Senator Harapkan Konflik Hibah Lahan Pelindo Diselesaikan Secara Bijak

Intersisinews.com, Penyelesaian konflik hibah lahan PT Pelindo II Bengkulu di Kelurahan Sumber Jayatelah nyaris menemukan titik terang khususnya pasca kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr Sofyan A Djalil.

Dalam kunjungannya ke kawasan lahan PT Pelindodi kawasan yang dikenal dengan nama Pulau Baai tersebut, Menteri ATR/BPN memastikan bahwa proses hibah lahandan juga sekaligus pemberiaan sertifikat akan dilakukan pada tahun 2018 ini.

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief ketika menyikapi hal itu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas pelaksanaan komitmen Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan lahan yang dihuni oleh ribuan warga di sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sumber Jaya.

“Selain memiliki tanggungjawab dalam membangun, Pemerintah juga mempunyai tanggungjawab sosial untuk mengayomi rakyat. Ketika Presiden sudah berjanji mesti terealisasi. Negara ini milik rakyat, sangat mulia ketika Pemerintah mengembalikan tanah kepada warga masyarakat,” ungkap Senator Riri kepada jurnalis, Rabu (7/11/2018).

Dalam kunjungannya ke kawasan tersebut sekira tahun 2016 silam, alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini telah berkomitmen untuk menyampaikan permasalahan hibah lahan ini kepada Pemerintah. Karena itu Senator Riri merasa bersyukur kasus ini telah memiliki progres yang menggembirakan.

“Pemerintah bisa dikatakan berhasil ketika rakyatnya senang. Salah satunya yaitu dengan melaksanakan hibah lahan ini. Bila antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah menemukan kata sepakat, maka sebaiknya hibah lahan ini memang segera dilaksanakan,” ungkap Riri

Senator Bengkulu ini jugamenjelaskan, konflik lahan PT Pelindo II Bengkulu ini merupakan salah satu dari sekian banyak konflik lahan yang ada di Bengkulu. Untuk itu diharapkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berangsur-angsurmenyelesaikan secara bijak.

“Ketika saya masih di Komite II permasalahan konflik lahan ini pernah saya inventarisir. Beberapa konflik bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Kemarin Menteri ATR/BPN sudah berkomitmen masalah ini akan diselesaikan secara keseluruhan hingga tahun 2025. Saya siap bersinergi untuk mendorong agar ini terwujud,” demikian Senator Riri.

Dari data terhimpun, pada akhir Oktober 2018 Menteri ATR/BPN menyatakan bahwa hibah lahan akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Pertama, pada tahun ini menyelesaikan hibah lahan dengan pemberian sertifikat gratis kepada warga masyarakat di Sumber Jaya. Kedua, pada tahun depan melakukan relokasi terhadap wilayah Kampung Bahari, RT 8 Eks lokalisasi dan Teluk Sepang.

Pada areal seluas 12,18 hektar terdapat lahan kosong sekitar 5 hektar. Sehingga lahan tersebut yang kelak akan ditempati oleh warga masyarakat setempat yang terdampak pada rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK). Mengingat tidak diperkenankan ada rumah warga di KEK. Apalagi Menteri ATR/BPN juga menilai, Bengkulu ini memiliki potensi bahari yang luar biasa bila pada kawasan Pulau Baai dibangun KEK.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.