Bengkulu – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu pada tahun ini fokus melakukan pencegahan penyalah-gunaan bantuan Covid-19.
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol Anwar Effendi menyampaikan, komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan dan sosialisasi hingga ke daerah-daerah, agar terbangun kesadaran masyarakat anti pungutan liar.
“Kita sudah melakukan audiensi sekaligus meminta masukan kepada Pemda terkait program penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli,” ujar Kombes Pol Anwar Effendi
Dikatakan, fokus agenda ke depan adalah pada bantuan-bantuan penanganan Covid-19, dengan akan ikut melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah- daerah agar tidak terjadi hal-hal merugikan masyarakat.
“Ini sejalan dengan instruksi Kapolri agar ada pengawasan dari seluruh elemen terhadap pendistribusian bantuan Covid-19 untuk masyarakat,” kata Kombes Pol Anwar Effendi yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu nya pada Kamis, (18/2/2021).
Selain itu ia menjelaskan, pungli itu sendiri merupakan penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas. Seperti menarik retribusi tanpa kontribusi. Oleh karena itu hal demikian yang perlu di cegah sekaligus disosialisasikan agar tidak terjadi.
“Kita juga bersifat pencegahan, sehingga pungli benar-benar tidak terjadi,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Hamka Sabri menyambut baik rencana agenda Satgas Saber Pungli ke depan, yang akan fokus pada pengawasan terhadap pendistribusian bantu pada masyarakat terdampak Covid-19. Apalagi di masa yang terbilang ‘sulit’ seperti ini jangan sampai terjadi pungli.
‘Upaya pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi pungli di sektor manapun. Termasuk di sekolah,” tukas Hamka.