Reses Bersama KNPI, Saat Di Komisi IV membuat Perda Jamkesprov Paling Berkesan Kata Sefty

 

IntersisiNews.Com, Bengkulu – Anggota DPRD Provins Bengkulu, Septy Yuslinah,S.Sos, M.AP melakulan Reses guna menampung Aspirasi masyarakat.

Reses Masa Sidang Ke – III Tahun 2021 itu pelaksanakannya di Sekretariat KNPI Kota Bengkulu, Rabu Malam, (6/10/21) dihadiri masyarakat sekitar serta Ketua, Pimpinan Kecamatan, serta anggota KNPI Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya pada acara Reses itu Septi Yuslinah menyampaikan,
” meskipun kita masih didalam masa Pandemi namun kita tetap bersyukur dapat melaksanakan Reses ini, dan alhamdulillah kita sekarang Bengkulu sudah turun ke Level 2 dalam penanggulangan Pandemi ” , sampai Septy.

Dikatakan Septy tujuan Reses ini ” kami dari anggota DPR ingin menampung Aspirasi masyarakat, ingin mengetahui ada keluhan apa di tengah masyarakat, guna Pembangunan di Provinsi
Bengkulu “, ujarnya.

Lanjut Septy meskipun saya di Dapil Kota namun silakan saja sampaikan kepada saya ” permasalahan yang ada, baik di Kota maupun Kabupaten nanti apa yang menjadi keluhan bagi masyarakat akan kami sampaikan ke Dewan pada saat Paripurna “, kata Septy.

Dikatakan Sefty ” meskipun hasil Reses tidak bisa di realisasikan sekarang, karena sistem penganggaran di Tahun 2022 sudah selesai, nanti di Tahun 2023 baru diusul untuk Tahun 2022 “. tegasnya.

Dalam Reses itu Sefty menceritakan selama ia menjabat sebagai Anggota DPRD di Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, namun pada periode sebelum nya di Komisi IV membidangi Kesra.

Pada saat di Komisi IV yang membidangi Kesra, kami dari anggota DPRD ” pernah menggodok Perda Jamkesprov, itu yang sangat dirasakan karena sangat berkesan dan banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat ” , karena pada saat itu belum ada BPJS, namun pada Januari 2014 Jamkesprov sudah tidak ada lagi, demikian Sefty. (Dian)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.