Intersisinews.com, Rencana pinjaman daerah ke PT. SMI telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kepahiang, namun belakangan rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 90, 5 Miliar dikabarkan batal.
Semula, pinjaman daerah diusulkan Rp 75 Miliar namun dinaikkan menjadi Rp 90, 5 Miliar pasca disesuaikan dengan hasil peninjauan rencana pekerjaan dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Kepahiang. Kementerian Dalam Negeri dan berdasarkan rekomendasi Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah yang menetapkan pinjaman sesuai dengan tenor masa jabatan Bupati selama 3 tahun, sehingga total pinjaman daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. SMI sekitar Rp 60 Miliar.
“Iya, tenor pinjaman itu dikurangi menjadi 3 tahun saja, sehingga nilai pinjaman juga berkurang menjadi Rp 60 Miliar. Yang awalnya diusulkan Rp 90, 5 Miliar pengurangan berdasarkan rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra.
Dijelaskan Andrian, berkurangnya anggaran pinjaman daerah dari PT. SMI tersebut tentu juga berkurangnya nilai bunga dan angsuran yang akan dibebankan kepada APBD Kepahiang mulai tahun 2019. Pihaknya berharap, pinjaman tersebut nantinya direalisasikan semaksimal mungkin untuk membangun infrastruktur oleh Pemkab Kepahiang.
“Titik pekerjaan tentu juga berkurang dari rencana awal, yang jelas kita mendukung pelaksanaannya dengan maksimal sehingga benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” jelas Andrian
Editor: redaksi