Bengkulu – Untuk meningkatkan pemahaman dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bengkulu, menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Bahasa Indonesia, yang berlangsung selama dua hari, 16-17 Juli 2020, dengan diikuti puluhan perwakilan jurnalis dan pengelola media massa, bertempat di salah satu hotel di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Karyono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan para jurnalis di Bengkulu, semakin berkualitas lagi kedepannya. Bahkan secara kaidah Bahasa Indonesia sekarang, ada ketentuan pedoman umum ejaan yang baru.
“Sebetulnya kita bukan menggurui, melainkan mengingatkan agar jurnalis dalam mengeluarkan karya jurnalistiknya tidak lupa dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Makanya diharapkan, produk dari para insan media massa di Bengkulu, bisa lebih bermutu lagi dan menjadi guru dari guru, serta tidak sampai tergerus oleh perkembangan zaman.” ujar Karyono pada Kamis (16/7/2020).
Senada dengan itu, Ketua PWI Cabang Bengkulu Zacky Antoni menyatakan, seiring perkembangan teknologi, pertumbuhan pers cukup pesat, meski tanpa berada dalam perusahaan pers.
Belum lagi diera sekarang ini, media sosial terus bergerak massif, sehingga hal itu menjadi tantangan sekaligus ancaman bagi perkembangan insan pers kedepannya. Oleh karena itu, kata Zacky,mau tidak mau para jurnalis perlu meningkatkan kuantisitas produk dan kualitas diri.
“Dengan tantangan itu, para jurnalis yang betul-betul bekerja diperusahaan pers, harus mengikuti perkembangan zaman. Mengingat jika tidak demikian, akan tersingkir. Untuk itu, produk jurnalistik yang dihasilkan bermutu dan bisa sesuai dengan keinginan publik, serta mematuhi kode etik,” ajak Zacky.
Sementara, pelaksanaan bimtek penggunaan Bahasa Indonesia bagi insan media massa se Kota Bengkulu yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Dimana peserta diwajibkan menggunakan masker, memakai handsanitizer dan pengaturan jarak tempat duduk peserta.