Program Dana Kelurahan 2019, Pemprov Bengkulu Menunggu Petunjuk

Intersisinews.com, Sejalan dengan rencana Presiden RI Joko Widodo akan mengalokasikan dana kelurahan, Pemerintah Provinsi(Pemprov)Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD)Provinsi belum bisa memastikan program tersebut, akan mulai direalisasikan tahun depan.

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu Ali Sadikin mengatakan, sepengetahuannya dari pertemuan di Jakarta belum lama ini, meski Presiden Jokowi menyebutkan dana kelurahan akan disalurkan mulai tahun depan, namun dari penjelasan Menteri Keuangan(Menkeu)menerangkan program tersebut belum akan berjalan tahun 2019 mendatang.

Lantaran dana kelurahan se Indonesia ini, belum dialokasikan dalam APBN dan diketahui, dana APBN untuk tahun depan sudah disahkan lembaga DPR RI.

“Perbedaan informasi yang diperolehnya tersebut, didukung sampai saat ini kita dari Pemprov juga belum menerima petunjuk teknis penyalurannya. Untuk itu, kita hanya bersifat menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat, meski sinyalemen yang berkembang sejauh ini, program tersebut akan mulai berjalan pada tahun depan,” terangnya, Minggu, (4/11/2018).

Lebih jauh mengenai alokasi dana kelurahan tersebut akan masuk dalam APBN perubahan tahun depan, Ali Sadikin mengaku bukan kewenangannya untuk menjawab. Sehingga untuk kedepan ini, pihaknya bersifat menunggu saja.

“Jika memang direalisasikan mulai tahun depan, tentu kita bersifat siap saja untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan di lapangan,” katanya.

Untuk diketahui jumlah kelurahan dalam Provinsi Bengkulu yang tersebar di 9 wilayah kabupaten dan kota sebanyak 172 kelurahan. Sedangkan desa jumlahnya sebanyak 1.341 yang tersebar di 128 kecamatan se Provinsi Bengkulu.

Sementara itu sebelumnya, Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu Riri Damayanti John Latief menyebutkan, Badan Anggaran(Banggar)DPR RI bersama Kemenkue telah bersepakat untuk mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp. 3 triliun dalam RAPBD tahun 2019 mendatang.

Untuk itu Riri berharap, apabila dana kelurahan tersebut direalisasikan, agar pemerintah segera membuat petunjuk teknis penyaluran dan pemanfaatannya.

“Jika memang program tersebut berjalan mulai tahun depan, diminta Pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaannya,” pungkasnya singkat. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.