Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Senjata Api dan Senjata Tajam untuk Tingkatkan Keamanan

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Selasa, 5 November 2024, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana dan meningkatkan keamanan wilayah. Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara acak di beberapa titik strategis, termasuk jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau. Fokus utama dari razia ini adalah untuk memeriksa para remaja yang sedang berkumpul atau nongkrong di tempat-tempat umum.

AIPTU Abdul Aziz, salah satu personel yang terlibat dalam razia, menambahkan bahwa selain pemeriksaan senjata, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. “Kami berharap masyarakat bisa mengubah kebiasaan membawa sajam, karena hal itu bisa menambah risiko terjadinya tindakan kriminal,” ujar AIPTU Abdul Aziz.

Kegiatan razia dilakukan dengan melibatkan minimal tiga personel dari Polsek Selupu Rejang, yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah tindak pidana yang bisa meresahkan warga. Kapolsek menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari upaya Polsek Selupu Rejang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.