Polsek Kotapadang Gelar Razia Sajam dan Senjata Api di Jalur Lintas Kotapadang – PU. Tanding

Rejang Lebong – Guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding, Polsek Kotapadang yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, SH, melakukan pemeriksaan terhadap senjata tajam (sajam) dan senjata api pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Polsek Kotapadang dan ditujukan kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi jalur tersebut.

Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di area yang ramai dilalui. “Dengan adanya razia ini, kami harap masyarakat merasa aman dan nyaman, serta kehadiran Polri semakin mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan tersebut, para personel tidak hanya mencari barang berbahaya, tetapi juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengguna jalan. Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak membawa atau menyalahgunakan sajam dan senjata api, yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain itu, Kapolsek juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Polsek Kotapadang siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Razia berlangsung tertib, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.