Polres Kaur Gelar Patroli Gabungan Penertiban Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kaur – Polres Kaur menggelar patroli gabungan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama UPTD PPD dan perwakilan Jasa Raharja Kaur, di desa Pandan kecamatan Nasal kabupaten Kaur, Kamis (22/06/2023).

Dalam giat pemeriksaan kendaraan bermotor itu, Sat Lantas Polres Kaur bersama perwakilan Jasa Raharja membagikan Brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.206.BPKD Tahun 2023 periode 1 Mei 2023 s/d 31 Agustus 2023 untuk mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu.

Penindakan dilakukan dengan memberikan teguran kepada pengendara motor yang habis masa berlaku pajak kendaraannya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.