Polres Kaur Gelar Patroli Gabungan Penertiban Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan
Kaur – Polres Kaur menggelar patroli gabungan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama UPTD PPD dan perwakilan Jasa Raharja Kaur, di desa Pandan kecamatan Nasal kabupaten Kaur, Kamis (22/06/2023).
Dalam giat pemeriksaan kendaraan bermotor itu, Sat Lantas Polres Kaur bersama perwakilan Jasa Raharja membagikan Brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.206.BPKD Tahun 2023 periode 1 Mei 2023 s/d 31 Agustus 2023 untuk mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu.
Penindakan dilakukan dengan memberikan teguran kepada pengendara motor yang habis masa berlaku pajak kendaraannya.