Polemik Tambang PT BMQ, DPRD Bengkulu Minta Dinas ESDM Bersikap

Bengkulu, Intersisinews.com : Terkait sinyalemen perseteruan antara dua perusahaan yang sama-sama bergerak di bidang pertambangan baru bara, tepatnya antara PT Bara Mega Quantum (BMQ) dengan PT Bengkulu Mega Quantum, pihak DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi III sudah menerima laporan terkait masalah yang terjadi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi menyatakan, selaku menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya akan menindak lanjutinya selain akan memanggil pihak terkait, juga akan turun ke lapangan mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu selaku menaungi masalah itu, untuk dapat segera menyikapi polemik yang mengindikasikan adanya aktifitas pertambangan ilegal. Mengingat jika hal demikian terus berlanjut, bisa merugikan daerah, karena disinyalir pembayaran royalti dari penjualan batu bara perusahaan tersebut, tidak diketahui memakai Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mana. Apalagi mengindikasikan terjadinya pemalsuan surat ataupun dokumen lainnya,” terangnya, Minggu, (9/9/2018).

Sebelumnya, Direktur Utama PT. BMQ, Nurul Awaliyah melalui Branch Manager, Eka Nurdianty juga meminta, aparat penegak hukum agar dapat menghentikan aktifitas pertambangan di lokasi IUP PT. BMQ yang berada di kawasan desa Rindu Hati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lantaran aktifitas pertambangan yang ada saat ini, diduga ilegal, karena PT BMQ merupakan pemilik sah atas IUP yang dimaksud, setelah melewati proses gelar perkara khusus pada tanggal 6 Juni 2018 di Biro Wasidik Bareskrim Polri.

“Dari hasil gelar tersebut, ditemukan dugaan peristiwa pidana surat palsu atau pemalsuan surat, disertai keterangan palsu pada akta autentik. Bahkan surat rekomendasi dari Bareskrim tersebut sudah diterima aparat penegak hukum di Bengkulu, namun belum ada tindakan penghentian penambangan di lokasi tambang miliknya, yang dilakukan oknum DN,” jelasnya.

Lebih jauh diakui, setelah mendapatkan SP2HP dari Wasidik, pihaknya mencoba datang sendiri ke lokasi tambang untuk menghentikan aktifitas pertambangan yang dimaksud. Tetapi diduga ada upaya provokasi dan ancaman terhadap dirinya.

“Masalah itu juga sudah saya laporkan kepada aparat penegak hukum. Tapi justru kecewaan yang diperolehnya,” tukasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.