Pengamat Sarankan ASN Yang Tersandung Hukum Agar Mundur

 

IntersisiNews.Com, Bengkulu Tengah – Banyak nya masalah tindak Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang sedang di Proses Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi perhatian Publik.

Kasus Korupsi yang sedang di lakukan Proses penyidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) salah satunya di Dinas Nakertrans sehingga menyeret Kepala Dinas serta 2 Orang bawahan, yang bersumber dari Dana APBN, diantaranya :

1. Kasus Korupsi Dana Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA).
2. Rencana Detai Tata Ruang (RDTR), pada Tahun 2013 dengan merugikan keuangan Negara Rp. 317 juta.
3. Rencana Detail Tata Ruang (RDTH), pada Tahun 2014 dengan merugilan keuangan Negara Rp. 330 Juta.

Menyikapi hal tersebut diatas, Salah satu pemerhati itu adalah seorang Pengamat Praktisi Politik dan Pemerintahan, Drs. Mirza Yasben, M. Soc, Sc dari Universitas Bengkulu (UNIB).

Di katakan Mirza, Pejabat Pemerintah yang sedang tersandung masalah Hukum sebaiknya mengundurkan diri saja kata Mirza.

Lanjut Mirza, dengan kemunduran para Pejabat yang sedang tersandung masalah Hukum itu agar memudahkan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses yang bersangkutan.

Disamping itu juga dengan memundurkan Diri secara Dini dapat memberikan kesan dan Citra baik di tengah – tengah masyarakat, demikian Mirza ( @dek/Dian)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.