Bengkulu – Menyikapi situasi dan kondisi terkini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca di sahkannya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap Mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto dalam rilis.
Dikatakan, kendati Undang-Undang Cipta Kerja adalah strategi politik hukum Pemerintah dan DPR RI, untuk menarik investasi, dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat.
Untuk itu secara umum, pihaknya perlu memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang ini.
“Kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, tapi perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya,” ujarnya pada Jumat, (9/10/2020).
Sunanto juga menyebut, Pemerintah dan DPR RI perlu duduk bersama dengan mengundang elemen- elemen masyarakat sipil, untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka, terkait dengan peluang-peluang yang di peroleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Ciptaker.
“Disamping ada kelebihan dan keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat, tentu ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh Pemerintah dan DPR RI terkait dengan sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja. Hal ini memerlukan perhatian khusus, dan tentu Pemerintah serta DPR RI tetap memperhatikan aspirasi dan tuntutan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Cak Nanto ini meminta, Pemerintah dan DPR RI juga harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat, terkiat keuntungan Undang-Undang Cipta Kerja bagi pelaku UMKM. Mengingat hasil kajian Pemuda Muhammadiyah bahwa Undang-Undang ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian masyarakat Indonesia.
Sedangkan terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat sipil yang mengalir deras hingga saat ini, Pemerintah dan DPR RI perlu terus menyerap, mendengarkan dan bersahabat dengan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut, sambil mencermati dan memperhatikan, serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak.
“PP Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri. Dengan sikap kehati-hatian tersebut, maka langkah-langkah yang di ambil oleh semua pihak, termasuk Pemerintah dan DPR RI diharapkan, tepat dan cepat serta memberikan solusi bagi rakyat, dan mampu memastikan bahwa dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya, termasuk bagi para buruh yang saat ini sedang memberikan posri khusus terhadap Undang-Undang ini,” demikian Sunanto.