Pemprov Bengkulu Jamin Ketersediaan Bahan Pangan di Tengah Pandemi

Bengkulu – Dalam rangka menjamin ketersediaan dan keamanan bahan pangan dalam wilayah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) menggelar rapat terkait Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah, pada Selasa (25/8/2020).

Rapat menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 511.2/3149/SJ, tanggal 14 Mei 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di daerah, di pimpin Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani.

“Fokus kita pada ketersediaan bahan pangan di saat Covid-19, dan memastikan bahan pangan tersebut aman,” ungkap Yuliswani usai rapat di ruang Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu.

Yuliswani menjelaskan, pembentukan Satgas bertujuan untuk memastikan ketersediaan distribusi, dan stabilisasi harga sebelas bahan pangan daerah, khususnya di tengah pandemi Covid-19, meliputi beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng, dalam kondisi aman.

“Diharapkan juga, satgas memiliki laporan ketahanan pangan secara paralel dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah provinsi, kemudian dari pemerintah provinsi melaporkannya ke Kemendagri nantinya,” katanya.

Lebih lanjut ditambahkan, satuan tugas ini melibatkan banyak pihak, diantaranya TNI/Polri dan Bulog.

Mengingat pembentukan Satgas Ketahanan Pangan Daerah ini juga bertujuan untuk memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah pusat.

Kemudian juga untuk mengetahui potensi pangan dan distribusi daerah maupun suplay dan demand yang dapat menginformasikan kondisi bahan pangan di daerah, sehingga bisa di ambil langkah-langkah kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.