Pemenang Lelang Pembangunan Rawat Inap RSMY, “Dikomplein”

Bengkulu-intersisinew.com, Forum Pemantau Tender (FPT) Bengkulu sekaligus mewakili PT Tanjung Nusa Persada selaku peserta tender lelang, mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait mempertanyakan hasil penetapan pemenang lelang pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu tahun anggaran 2018 senilai Rp. 65 milyar, Selasa, (5/6/2018).

Pasalnya dalam penetapan pemenangnya di duga melanggar aturan, terutama dalam dokumen lelang.
“Kita melihat ada indikasi dugaan pengaturan pelelangan untuk memenangkan salah satu pihak rekanan. Seperti, ada perubahan jadwal lelang selama lima kali yang mensinyalir ada unsur tarik ulur kepentingan,” ujar Juru bicara FPT Bengkulu sekaligus mewakili PT Tanjung Nusa Persada, Rori J Armijaya, seusai pertemuan dengan Kepala ULP Provinsi Bengkulu.
Selain itu dikatakan, dugaan pelanggaran dokumen aturan lelang, diantaranya, apabila peserta lelang tidak memiliki peralatan bisa menyewa dan memiliki surat dukungan kelayakan operasi. Dimana dari informasi yang diperoleh pihaknya, ada dari peserta yang di duga belum memiliki dukungan kelayakan operasi, seperti, batching plant, termasuk tenaga ahli.

“Jika tidak ada dukungan kelayakan operasi itu, semestinya gugur dengan sendirinya. Untuk tenaga ahli sebanyak empat orang yang wajib dihadirkan ketika pembuktian, informasi yang kita peroleh untuk PT. Tri Kencana tidak bisa hadir ketika itu, karena hal demikian bagian dari kompetensi dan semestinya tidak ada alasan disusul ataupun dihubungi melalui telpon maupun video call,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, dari berbagai dugaan kejanggalan tersebut, pihaknya mendesak hasil keputusan pemenang lelang tender pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Bengkulu itu harus dibatalkan dan dilakukan lelang ulang. Bahkan jika perlu Kelompok Kerja (Pokja)-nya dilakuakn pergantian.

“Saya sudah ketemu dengan pimpinan ULP yang cukup merespon, meski tidak mengetahui secara pasti mekanisme dan prosedur lelang tersebut hingga sudah ada pemenangnya. Tapi juga menjanjikan kepada saya untuk mengkoordinasikan dengan pihak Pokja IV, karena ketua-nya sedang tidak berada di tempat. Kemudian kami tidak akan tinggal diam, sebab data yang ada cukup kuat dugaan pelanggaran, dan saya akan lanjutkan berkoordinasi dengan pimpinan daerah di Bengkulu ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala ULP Provinsi Bengkulu Juni Irawati ketika dikonfirmasi terkait lelang pembangunan rawat inap di RSMY Bengkulu, membenarkan dari 5 pihak rekanan yang mengikuti tender secara terbuka, sudah ada pemenang lelangnya. Tetapi mengenai ada pihak yang menyampaikan keberatan secara online, nanti akan dijawab oleh Ketua Pokja IV Wiwit Sumiawan.

“Saya memang sudah bertemu secara langsung dengan salah satu perwakilan pihak rekanan yang berkeberatan dengan putusan pemenang lelang, intinya setahu saya ketidak puasan terhadap proses yang sudah berlangsung. Tapi saya selaku pimpinan ULP tidak bisa menjawab, karena teknis biar Pokja yang memberikan klarifikasi nantinya,” tukasnya.(red-3)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.