Pandangan Umum Fraksi DPRD, 8  Setuju, 1 Tak Setuju, Wawali : Itulah Demokrasi

IntersisiNews.Com, Kota Bengkulu – 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan Walikota Bengkulu mengenai Raperda APBD tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi Waka Ketua II Alamsyah memimpin dan membuka langsung rapat paripurna yang digelar di ruang ratu agung, Selasa (16/11/2021).

Saat pembukaan, Suprianto mengatakan, rapat paripurna ini menampung pemandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Walikota Bengkulu mengenai Raperda APBD tahun 2022.

Selanjutnya, 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya, mulai dari Dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

Secara umum, 8 fraksi menerima penyampaian nota keuangan Walikota Bengkulu mengenai Raperda APBD tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan, juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif, sedangkan 1 fraksi belum menyetujui ialah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), salah satunya ialah mengenai masalah pajak BPHTB.

Mengenai hal tersebut, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan hal itu sudah biasa karena inilah yang dinamakan demokrasi.

“Itulah demokrasi, tak mungkin semuanya sama. Tapi, insya allah semua lancar nanti, sore nanti jawaban kemudian segera pembahasan. Dan target minggu depan sudah kita sudah ketok palu,” jelas Dedy.

Terkait masalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Dedy mengungkapkan, sudah ada rencana merevisi.

“Ini memang sudah ada rencana kita merevisi, tetapi kita juga harus mengumpulkan dulu mana-mana yang direvisi. Tapi kalau dibatalkan sama sekali tidak, karena justru dengan keluarnya Perwal 43 itu terjadi peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTB,” tegas Dedy.

Ia pun menjelaskan mengenai BPHTB tersebut.

“Misal bayangkan, dulu nilai tanah yang ada di pintu batu dengan yang ada di rawa makmur bagian dalam itu sama. Padahal pintu batu itu pusat ekonomi, kan gak mungkin. Nah inilah kemarin sampai keluarnya zonasi tanah,” pungkasnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.