Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu Dilaporkan Suami

Bengkulu – Salah seorang wanita yang merupakan salah satu pejabat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berinisial, E dilaporkan suaminya berinisial, J ke Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Surat laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan istrinya selaku ASN, karena menduga sang istri sudah tak setia lagi dan juga memiliki sejumlah bukti terkait dengan perihal dimaksud.

Menurut J, rumah tangganya sudah cukup lama yakni 13 tahun hidup bersama. Tetapi, sang istri di sinyalir telah beberapa kali melakukan perbuatan yang selayaknya tidak dilakukan oleh seorang istri.

Terbaru, J mengetahui ada sang istri juga dekat dengan pria lain dan dirinya memiliki bukti-bukti yang menguatkannya.

Atas kondisi itulah, J menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Disiplin Kepegawaian yang dilakukan oleh istrinya ke Sekda Provinsi Bengkulu yang ditembuskan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu, BKD Provinsi Bengkulu dan Dinas tempat istrinya bekerja.

“Itu di nilai tidak sesuai dengan peraturan tentang Kedisiplinan ASN dan  dengan norma serta kaidah agama. Makanya saya laporkan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu, Heru Susanto saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.

“Kami koordinasikan dulu dengan instansi terkait ya,” singkatnya pada Kamis, (12/11/2020).

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.