Masyarakat Bengkulu Menggugat lzin Lingkungan PLTU-Batu BaraTeluk Sepang

Bengkulu, Intersisinews.com : Perwakilan masyarakat Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu didampingi para pengacara yang bergabung dalam Tim Advokasi Langit Biru, mendaftarkan gugatan terhadap izin lingkungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, pada Kamis (20/6/2019).

Masyarakat meminta PTUN membatalkan dan memerintahkan pencabutan izin lingkungan terbaru yang diterbitkan Lembaga OSS dengan Nomor Induk Berusaha : 8 120009862693.

Bertepatan dengan pendaftaran gugatan tersebut, para aktivis lingkungan, mahasiswa, seniman dan masyarakat Teluk Sepang yang bergabung dalam Koalisi Langit Biru, juga menggelar aksi damai di depan Kantor PTUN Bengkulu di Jalan RE Martadinata Kandang Mas.

Dari aksi untuk menuntut keadilan lingkungan dengan menggelar teatrikal, marathon puisi, penyerahan dokumen penyimpangan Amdal, dan meluncurkan petisi mendesak Gubemur Bengkulu membatalkan serta mencabut izin lingkungan PT. TLB lewat change.org.

“Tujuan unjuk rasa damai ini untuk memberikan dukungan moril kepada para penegak hukum di PTUN, agar mengadili kasus yang dilaporkan warga tersebut dengan mengedepankan rasa keadilan masyarakat. Dimana gugatan atas izin lingkungan tersebut, didasari sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam menerbitkan izin lingkungan PLTU berkapasitas 2 x 100 Megawatt (MW) yang didanai China tersebut, mulai dari dugaan pemalsuan persetujuan warga hingga dugaan pelanggaran peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota dan provinsi,” ungkap Koordinator aksi, Hendra Al Asad.

Diakui, saat penyusunan AMDAL, masyarakat sudah mengumpulkan tanda tangan penolakan proyek PLTU sebanyak 429 orang yang dikirimkan ke Gubernur dan ditembuskan ke Presiden.

“Atas dasar tersebut juga, sampai saat ini masyarakat Teluk Sepang bersama organisasi lingkungan serta mahasiswa, pelajar, dan penggiat seni masih tetap berjuang menghentikan pendirian PLTU batu bara, serta saat ini juga sudah ada posko perlawanan masyarakat di Teluk Sepang, yaitu Posko Langit Biru,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.