Bengkulu-intersisinews.com, Pengelolaan keuangan daerah kabupaten Kaur mendapat sorotan dari Agus Suparmin Ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) provinsi Bengkulu, menurutnya di tahun 2017 terdapat dugaan sejumlah penggunan angaran diduga bermasalah. “Pengelolaan keuangan daerah kabupaten Kaur di tahun 2017 meningalkan sejumlah persoalan dantaranya dugaan penggunaan angaran tidak sesuai kondisi sebagaimana hasil audit yang dilakukan BPK perwakilan provinsi Bengkulu tahun 2017” ujar pria yang akrab di sapa Agus Kisut Jumat, 5 Oktober 2018.
Kisut menambahkan sedikitnya dari catatan BPK terdapat 4 pokok temuan. “Tahun 2017 BPK menemukan 4 pokok temuan dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten kaur diantaranya penerimaan jasa giro yang belum disetorkan ke Kas daerah hampir 4 Milyar, realisasi belanja di 10 OPD terindikasi tidak sesuai konsisi sejumlah 900 juta lebih, pengadaan obat terdapat keterlambatan dan denda dan terakhir dugaan pemahalan harga atas 10 paket jalan di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang” ujar Agus Kisut
Terakhir terkait sejumlah temuan tersebut BPK sekurangnya merekomendasikan 4 hal. “Terkait temuan tersebut BPK merekomendasikan 4 hal yaitu memina OPD untuk menyetorkan jasa giro dan berkoordinasi dengan bank terkait, memerintahkan kepala OPD memproses kerugian negara, Memerintahkan kepala Dinas untuk menginstruksikan direktur RSUD mengenakan denda keterlambatan dan terakhir memerintahkan Plt. Kepala Dinas PUPR untuk memproses indikasi kerugian keuangan negara” . pungkasnya
Sampai berita ini dionlinekan pewarta kami masih berupaya untuk mengkonfirmasi terkait pengembalian kerugian negara yang sudah di proses pada tahun anggaran 2017 tersebut di Pemda kabupaten Kaur