Lima Kabupaten Di Wilayah Bengkulu Didesak Segera Bentuk Perda Adat

Intersisinew.com, Dari 10 wilayah kabupaten/kota dalamProvinsi Bengkulu, masih ada sebanyak 5 kabupaten yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat.

Dua dari 5 kabupaten yang belum ada Perda Adat itu, merupakan kabupaten induk yakni Bengkulu Utara, dan Bengkulu Selatan. Sedangkan 3 kabupaten lagi, adalah Mukomuko, Kaur dan Kabupaten Lebong.

“Kita apresiasi terhadap Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru sekitar seminggu yang lalu, telah diketuk palu Perda Adatnya. Untuk itu diharapkan, kabupaten yang belum ada Perda Adat, agar mengikuti jejak Bengkulu Tengah,” ungkap Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Effendi, MS, dalam sambutannya usai dilantik menjadi Ketua BMA Provinsi Bengkulu periode 2018-2023, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu.

Selain itu dikatakan, pihaknya dari BMA Provinsi Bengkulu akan turun ke daerah, untuk bisa menemui para pengambil kebijakan, dalam rangka membicarakan agenda BMA di kabupaten-kabupaten mendukung pembangunan, serta memilihara krakter adat istiadat, dan budaya.

“Turun ke wilayah kabupaten itu juga, membahas rencana pembentukan Perda Adat yang belum memiliki payung hukum tentang adat. Mengingat jika bukan kita yang peduli, siapa lagi. Apabila sudah ada Perda Adat, BMA bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya, Selasa, (6/11/2018).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) GubernurBengkuluRohidin Mersyah menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov)akan mendukung langkah BMA Provinsi untuk mendorong wilayah kabupaten memiliki Perda Adat. Mengingat Perda Adatitu sangat penting dalam rangka menjaga adat istiadat yang ada.

“Adat harus dijaga dan untuk menjaganya itu kita perlu regulasi yang dibungkus dalam bentuk Perda. Jadi, kita mendukung langkah BMA Provinsi Bengkulu. Sekarang masih 5 kabupaten yang belum memiliki Perda Adat. Jangan berlama-lama lagi, kelimanya harus segera ada Perda Adat-nya,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.