Bengkulu : Dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2019 dengan lembaga DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyampaikan pengadaan mobil dinas (mobnas) jenis Alphard, dengan alokasi anggaran semula disediakan sebesar Rp 1,2 miliar untuk Wakil Gubernur, dibatalkan.
Sedangkan kondisi berbeda, mobnas baru untuk para staf ahli Gubernur dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu pada tahun ini, tetap akan dilanjutkan.
“Pada prinsipnya pihak legislatif setuju dengan langkah tersebut, dan alangkah baiknya jika anggaran yang dimaksud, dialihkan untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Bengkulu,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam keterangannya.
Ditegaskan Edwar, semestinya bukan pengadaan mobnas untuk Wagub saja yang dibatalkan, tetapi juga rencana pembelian mobnas sebanyak 6 unit jenis Innova. “Pihak esksutif beralasan karena pengadaan mobnas itu, pada Februari lalu sudah dilakukan penandatanganan kontraknya, jadi kecil kemungkinan terjadi. Tapi kita minta jika masih bisa dibatalkan,” tegas politisi PDIP ini, Minggu, (3/5/2020).
Lebih jauh ditambahkan Edwar, permintaan pembatalan anggaran untuk semua pengadaan mobnas itu, bisa dialihkan untuk penanganan kasus Covid 19 di Bengkulu. Mengingat dipastikan kebutuhan anggaran dalam penanganan di masyarakat sangat besar.
“Ingat, kebutuhan tenaga medis dalam hal Alat Pelindung Diri (APD) dan upaya pencegahan dimasyarakat, termasuk juga bantuan untuk masyarakat, benar-benar membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu kembali diharapkan, tidak ada salahnya pihak Pemprov membatalkan pengadaan mobnas untuk sejumlah pejabat daerah dimaksud,” pungkasnya.