Bengkulu, Intersisinews.com : Pelaksanana mutasi massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum lama ini, masih menyisahkan permasalahan.
Pasalnya belum sepenuhnya menindak lanjuti hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana pejabat daerah yang dalam mutasi sebelumnya dinon-jobkan, di duga belum dikembalikan atau mendapatkan jabatannya.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah-Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyatakan, hasil rekomendasi KASN belum sepenuhnya dapat ditindak lanjuti, karena Pemprov sendiri berada dalam posisi yang sangat dilematis. Apalagi jumlah pejabat daerah yang harus dikembalikan jabatannya atau setara dengan jabatan sebelumnya, mencapaian ratusan orang.
“Apabila hasil rekomendasi KASN tersebut dilaksanakan secara keseluruhannya, secara tidak langsung pejabat daerah yang ada sekarang, tidak mendapatkan jabatan lagi. Imbas lainnya juga bisa menimbulkan masalah baru lagi. Sehingga dalam menindak lanjuti rekomendasi KASN tersebut, pihak Pemprov terpaksa melakukannya secara bertahap dan agar dapat dimaklumi,” ujarnya, Jumat, (7/9/2018).
Dengan kondisi itu Sekda meminta, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam rekomendasi KASN, untuk saat ini bersifat bersabar dahulu. Lantaran Pemprov sendiri, juga akan terus mencarikan peluang agar jabatan mereka bisa dikembalikan.
“Mengaju kepada jumlah jabatan yang ada di lingkup Pemprov Bengkulu, juga tidak banyak mengalami perubahan. Sehingga untuk pengembalian jabatan untuk ASN tersebut, mau tidak mau tidak dilaksanakan secara serentak begitu saja. Sabar saja dulu, karena kita mengerti keadaan,” tukansya.(red-1)