Bengkulu Tengah – intersisinews.com, Kantor desa Pagar Gunung kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah disegel warga, pasalnya warga melakukan aksi protes terhadap pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan menggunakan karton berwarna putih yang bertuliskan “Kantor Desa Disegel Masyarakat” dibumbuhi dengan tanda tangan warga yang hadir (24/5/2018).
Menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat Sopian Sori bahwa peyegelan kantor desa ini merupakan wujud dari protes masyarakat setempat kepada pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah mengintimidasi masyarakat desa Pagar Gunung.
Ia Juga mengaskan bahwa masyarakat desa pagar gunung menolak PJS Kepala Desa Pagar Gunung yang dilantik pada tanggal 16 Mei 2018 lalu.
“Kami menyegel kantor desa Pagar Gunung ini, karena kami tidak terima terhadap perlakuan Pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah yang melantik PJS kepala desa yang bukan usulan dari kami masyarakat desa pagar Gunung, berdasarkan hasil musyawarah masyarakat melalui BPD Desa kami ini, “ tegas Sopian.
Menurut penuturannya, masyawarah masyarakat melalui BPD yang menghasilkan usulan nama yang yang diajukan untuk menjadi PJS kades tersebut, bukan atas inisiatif masyarakat sendiri, melainkan atas permintaan atau perintah dari pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah. Sangat Disayangkan dari dua orang yang diajukan namanya kepada pemerintah daerah, tidak ada satupun yang dilantik.
“Penolakan kami masyarakat desa Pagar Gunung, bukan hanya penolakan segelintir orang, tapi penolakan kami merupakan hasil musyawarah masyarakat dalam rapat melalui lembaga Badan perwakilan Desa Pagar Gunung yang lengkap dengan Berita acara dan daftar hadir, “ Imbuhnya.
Jika tuntutan warga tersebut tidak segera dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, maka pihak warga akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bengkulu Tengah dan akan mendatangi Kantor DPRD Bengkulu Tengah.