Bengkulu-intersisinews.com, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan meminjam ke PT. SMI dengan usulan senilai 500 Miliar dinilai hanya akan menambah beban APBD hal ini disampaikan Yusmawi, SH Ketua LSM Justice. “Rencana Pemkot Bengkulu akan melakukan pinjaman ke PT. SMI hanya akan menambah beban APBD kota Bengkulu, sebab pinjaman ini akan dikenakan bunga setiap tahunnya sebesar 7 % jika Pemkot berencana Berhutang 500 Miliar itu artinya untuk bunga saja akan mebebankan APBD kota sebesar 35 Milyar pertahun” ujar Yusmawi Jumat 5 Oktober 2018
Yusmani menambahkan pinjaman ke PT. SMI berpotensi disalahgunakan jika tidak dikelola secara profesional. “Pinjaman ke PT. SMI itu dapat berpotensi penyalahgunaan jika tidak dkelola secara profesional seperti yang dialami Bupati Lampung Tengah Mustafa yang di vonis 3 Tahun penjara akibat menyuap anggota DPRD Lampung Tengah” ujar Yusmawi
Sebaiknya Walikota fokus memperbaiki kierja ASN Kota dan meminimalisir kebocoran keuangan Daerah. ” Kita menyarankan kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk fokus memperbaiki kinerja ASN kota, lakukan pembinaan, terhadap terpidana korupsi yang sudah Inkracht untuk segera di pecat, selain itu hendaklah memperbaiki manajemen dalam pengelolaan keuangan kota Bengkulu sebab di tahun 2017 saja terdapat kebocoran anggaran, sehingga Pemkot mesti memproses kerugian negara hingga 7 Miliar mesti dikembalikan ke KAS Negara berdasarkan data Audit BPK tahun 2017″ pungkasnya