Bengkulu Utara-intersisinews.com, Sehubungan dengan pernyataan Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian dalam konferensi persnya pada tanggal 1 oktober 2018 sebagaimana di muat beberapa media online, yang menyatakan:
“jika aksi terus dilakukan dan kami anggap mengganggu ketenteraman ASN dalam melaksanakan pekerjaan, bukan tidak mungkin aksi yang terus dilakukan kita laporkan ke penegak hukum” mendapat tanggapan dari Yoki Ramadah Koordinator Serbu sebagaimana keterangan Resmi yang dikeluarkan
Kami ingatkan bahwa :
- Negara Indonesia menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan aspirasi baik secara lisan maupun tulisan setiap warga negaranya.
- Aksi unjuk rasa atau demonstrasi adalah salah satu metode penyampaian suara publik(aspirasi/kehendak rakyat) yang dilindungi oleh konstitusi.
- Sebagai salah satu bagian negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat, seharusnya pemerintah kabupaten bengkulu utara menempatkan suara publik(aspirasi/kehendak rakyat) sebagai landasan,pedoman dasar atau navigator penyelenggaraan pemerintahan.
- Pernyataan saudara MIAN tersebut diatas sangat tidak konstitusional dan merupakan salah satu bentuk pengkebirian demokrasi dengan membungkam atau mengintimidasi suara publik.pemerintahan yang demikian cenderung otoriter atau penganut monokrasi.
Atas pernyataan saudara Ir.Mian tersebut diatas, Kami Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) tegaskan bahwa:
- Kami akan tetap melaksanakan demonstrasi sampai tuntutan kami direalisasi bukan dijawab.
- Kami memerintahkan saudara Ir.Mian meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat bengkulu atas niatan/upaya nya membungkam atau mengintimidasi suara publik(aspirasi/kehendak rakyat).
- kami meminta bapak KAPOLDA bengkulu BRIGJEND (POL) Coki manurung beserta jajarannya yang terkait,untuk mengambil langkah hukum atas pernyataan inkonstitusional saudara Ir.Mian tersebut diatas.
Demikianlah penegasan sikap ini disampaikan,semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Salam hormat.
Argamakmur,3 Oktober 2018. Serikat Rakyat Bengkulu Utara . YOKI RAMADHAN (rls)