Hindari Kerumunan, Kemenag : Daging Hewan Kurban Antarkan Langsung ke Rumah Warga

 

Bengkulu – Menghindari penyebaran virus corona pada saat pembagian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu meminta, panitia kurban agar membagikan langsung kerumah-rumah warga.

Bisa juga panitia atau orang yang ikut kurban yang membagikan daging kurban ke orang-orang yang berhak menerima. Jadi tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Bustasar, dalam keterangannya.

Bustasar menjelaskan, dengan diantarkan daging hewan kurban kerumah warga masing-masing, memang berbeda dengan sistem pembagian tahun sebelumnya, yakni menggunakan kupon yang dinilai akan menimbulkan kerumunan warga, sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Begitu juga untuk proses penyembelihan hewan kurban, baik yang dilakukan di halaman masjid atau di lapangan, juga diingatkannya harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan jumlah panitia penyembelihan hewan kurban dibatasi sekitar 10 hingga 20 orang saja, sehingga tidak terjadi kerumunan itu yang paling penting,” ajaknya pada Minggu, (19/7/2020).

Lebih lanjut ia juga menghimbau, panitia penyembelihan hewan kurban juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan lainnya, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Protokol kesehatan itu penting dilaksanakan, agar bisa terhindar dari bahaya virus corona,” tegasnya.

Dibagian lain Bustasar menambahkan, pihaknya juga membolehkan seluruh masjid di Bengkulu untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha 1441 hijriah, meski ditengah pandemi Covid-19. Hanya saja dalam pelaksanaannya, wajib menerapkan protokol kesehatan terutama jaga jarak dan menggunakan masker.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama t nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Rumah ibadah yang menyelenggarakan sholat Idul Adha 1441 hijriah,” demikian Bustasar.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.