FPR Minta Pemkab Kepahiang Awasi Oknum PKBM Nakal

Kepahiang-intersisinews.com: Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) yang diketuai Rustam Efendi meminta kepada Pemerindah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk mengawasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebab diduga ada oknum pengurus PKBM yang berani melakukan pungutan.

“Kita meminta kepada Pemkab kepahiang untuk mengawasi PKBM yang ada di kabupaten Kepahiang sebab dari informasi yang kita dapat ada oknum nakal yang berani melakukan pungutan kepada peserta PKBM” ujar Rustam jumat 23/11/2018.

Menurut Rustam PKBM tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan terhadap peserta sebab sudah dianggarkan dari pemerintah pusat. “Setahu saya PKBM itu tidak boleh melakukan pungutan terhadap peserta sebab sudah dianggarkan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) pada Kementerian Pendidikan Nasional” ujarnya.

Rustam menambahkan jika Bantuan Operasioan Pelaksana (BOP) PKBM tergantung jumlah peserta didik “Ditjen tersebut kemudian menyalurkannya lewat BOP tergantung atau berdasarkan patokan jumlah peserta didik non formal atau yang menempuh jalur paket kesetaraan” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.