FPR Ancam Akan Laporkan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi ke KPK

Bengkulu-intersisinews.com, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Ependi mengungkap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di provinsi bengkulu diantaranya pada tahun 2017 di sejumlah kabupaten di Propinsi Bengkulu ditemukan dugaan penyimpangan anggaran. “Kita menemukan dugaan penyimpangan angaran pada tahun anggaran 2017 yaitu untuk belanja perjalanan dinas dan pengadaan BBM, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Bengkulu (BPK-RI Perwakilan Bengkulu),

Dugaan penyimpangan yang dimaksud tersebut adalah penyimpangan belanja perjalanan, potensi kerugian negara sebesar ini disebabkan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi rill sebenarnya” ujar Rustam Kamis (11/10/2018).

Rustam menyebutkan dugaan penyimpangan anggaran BBM tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban. “Selain itu, ditemukan juga pengadaan BBM yang pertanggungjawaban kegiatan tersebut tidak lengkap,
kemudian pada tahun sama, pembelian untuk pengadaan alat tulis kantor yang angka kerugian negaranya sangatlah Fantastis dan banyak yang lainnya itupun untuk di tahun 2017 saja belum lagi kalau kita bicara ditahun 2016 dan 2015, ditemukan pemborosan anggaran, juga ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar” ujar Rustam.

Menurut Rustam Epend, munculnya potensi kerugian negara ini disebabkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang diduga sengaja dan berbuat jahat dan curang dengan tujuan untuk mencuri uang rakyat. “Potensi kerugian negara ini disebabkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang diduga sengaja dan berbuat jahat dan curang dengan tujuan untuk mencuri uang rakyat, maka dari permasalahan dugaan temuan Kerugian Negara di daerah, FPR meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri dan mengusut Potensi temuan kerugian negara tersebut dan tidak adalah alasan untuk tidak mengusut dugaan temuan kerugian negara ini dan tak ada alasan masalah sudah dilakukan TGR” ungkap nya.

Kepada media pimpinan FPR ini mengatakan akan ke KPK mengantarkan hasil audit BPK “Dalam waktu dekat kami akan mengantarkan langsung dugaan temuan kerugian yang terhitung dari tahun 2015 sampai dengan 2017 ke KPK, dan kami akan melakukan aksi di depan kantor KPK dan depan Gedung Kementrian dalam negeri (Kemendagri) guna Meminta adanya Penuntasan dan ada penetapan tersangka dibalik temuan kerugian negara di daerah” tutupnya. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.