Bengkulu – Melalui dana APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu telah menyediakan dana sebesar Rp. 12 milyar lebih, untuk membayarkan utang kepada pihak ketiga atau rekanan kontraktor yang telah menjalankan program kegiatan tahun anggaran 2019 lalu.
Dana sebesar Rp. 12 milyar lebih itu untuk membayarkan sisa utang pengadaan 1.000 unit kendaraan bermotor roda 2 sebesar Rp. 10,8 milyar dari total Rp. 12 milyar lebih.
Lalu sisa pembayaran bangunan gedung kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu yang baru berlokasi di Jalan Basuki Rahmad sebesar Rp. 800 juta, dan pembayaran jalan lingkungan seputar kantor sebesar Rp. 1,2 milyar.
“Dana itu sudah kita (Dinas TPHP,red) siapkan dan telah disahkan DPRD Provinsi Bengkulu. Hanya saja saat ini masih tahap verifikasi oleh Kemendagri,” ungkap Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan, dalam keterangannya.
Ricky menjelaskan, setelah hasil verifikasi Kemendagri selesai nanti dan disetujui, akan dilakukan pembuatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya, baru dibayarkan. Mengingat pembayaran utang tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Insya Allah setelah utang itu dibayarkan, lunas semuanya dan kita tidak ada beban lagi yang harus dibayarkan kepada pihak rekanan,” ujarnya pada Minggu,, (25/10/2020).
Selain itu ia berharap, hasil verifikasi oleh Kemendagri bisa secepatnya selesai, karena setelah itu masih akan di lihat kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi bersama DPRD, apakah terjadi perubahan atau tidak, kemudian baru disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan baru bisa direalisasikan.
Tetapi sebelum itu juga harus dilakukan audit terlebihb dahulu oleh pihak berkompeten seperti, BPK, BPKP ataupun pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu.
“Kita harapkan dalam proses pembayaran utang nanti tidak ada kendala, sehingga pihak rekanan tidak lagi sampai bertanya-tanya soal pembayaran utang dari pelaksanaan kegiatan di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu ini. Kita juga tunggu hasil auditnya,” demikian Ricky.
