Digugat ke PTUN Hasil Pansel JPT Pratama Sekda Benteng Terancam Batal

Intersisinews.com| Untuk menguji hasil seleksi pansel JPT Pratama Sekda Benteng Sasriponi yang juga merupakan advokat kondang di provinsi Bengkulu melayangkan gugatan Tata Usaha Negara.

“Kita layangkan gugatan ke PTUN Bengkulu untuk menguji hasil seleksi pansel JPT Pratama Sekda Benteng sebab ada dugaan tidak sesuai dengan mekanisme” ujar Sasriponi (Kamis 24/11/2022)

Menurut Sasriponi “Dugaan pelanggaran tatatertib dan persyaratan dalam seleksi pansel JPT Pratama Sekda Benteng perlu di uji, sebab kalau tetap dilanjutkan akan berpotensi persoalan hukum di belakang hari” ujar Sasriponi

Diketahui dalam gugatannya ke PTUN advokat Sasriponi meminta PTUN untuk membatalkan hasil seleksi pansel JPT Pratama Sekda Benteng yang diduga cacat hukum (**)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.