Cegah Penyebaran Covid 19, Gubernur : Tiadakan Kegiatan Malam Tahun Baru

Bengkulu – Terkait terus meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Forkopimda telah sepakat tidak akan mengadakan kegiatan pada malam tahun baru.

Apalagi kegiatan dalam bentuk apapun yang menimbulkan kerumunan, di larang untuk diadakan.

“Kegiatan tahun baru kali ini betul-betul di larang. Kita cukup di rumah saja. Dilarang kegiatan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam keterangannya pada Jumat, (18/12/2020).

Untuk perayaan natal, Gubernur mempersilakan bagi yang akan melaksanakan ibadah di gereja-gereja. Tetapi tetap juga mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat dan juga pembatasan maksimum 50 persen dari kapasitas gereja.

“Silakan laksanakan secara terbatas, jangan di tempat-tempat umum. Tetapi di gereja-gereja, itupun maksimum 50 persen dari kapasitas gereja serta menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Mengenai hasil rapat bersama Forkopinda ia mengaku, membahas upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Bengkulu.

Untuk itu juga kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan akan dilarang untuk dilaksanakan. Hanya saja jikapun terpaksa harus dilaksanakan, maka ada pembatasannya.

Lalu juga pemberlakukan bagi ASN untuk bekerja dari rumah, khususnya yang bukan dari aspek pelayanan publik.

“Kita harapkan kepada masyarakat untuk sama-sama berdisiplin. Mengingat kasus ini ledakannya semakin besar dan tentu akan sangat mengkhawatirkan nantinya jika tidak di cegah,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.