Besok FPR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ujan Mas Bawah Ke Kejari Kepahiang

Kepahiang-intersisinews.com, Sebagai komitmen untuk ikut dalam peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) akan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi besok Senin 22 Oktober 2018 ke Kejaksan Negeri Kepahiang.

FPR akan melaporkan dugaan Korupsi dana desa (DD), desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, hal ini disampaikan langsung oleh Rustam Ependi Pimpinan FPR, Kepada redaksi Intersisinew.com melalui via pesan singkat Whatsap.

Dalam pesan singkat tersebut “Rustam Mengatakan bahwa laporan yang akan disampaikan adalah terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana jalan rabat beton yang didanai melaui anggaran dana desa yang notabenenya sudah menghabiskan uang negara milyaran rupiah terhitung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 yang kondisi fisik bangunan sangatlah memperhatikan, bahkan bangunan tersebut terkesan terbangkalai dan sudah dalam keadaan rusak” Ungkap Ketua FPR.

Lanjut Pimpinan Ormas FPR “Kami melayangkan surat laporan ini dengan maksud dan tujuan semoga penegak hukum segera mengusut dugaan yang akan kami sampaikan besok karena kami menilai proyek pembangunan jalan rabat beton tahun 2015 tahun 2016 dan Tahun 2017 desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang diduga sangat kental dengan nuansa sarat dengan korupsi dan hal ini sudah semestinya harus juga segara diusut penegak hukum terutama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang” pungkas Rustam.

 

Editor  :Hadi

Sumber : rilis

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.