Bengkulu Tengah-intersisinews.com, Barenlitbang Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Jaringan Penelitian (Jarlit) di aula Maroba Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi Benteng, Selasa (17/09/2018), untuk menghindari terjadinya overlapping anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Menurut Syarkoni menuturkan Kepala Litbang Barenlitbang Kabupaten Bengkulu Tengah, berdasarkan turunan dari Peraturan Menetri Dalam Negeri (Permendagri) pasal 54 No 17 Tahun 2016, Badan Litbang pusat Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pembentukan Tim Jaringan agar bisa merumuskan kebijakan kepada Kepala Daerah dengan berbasis kajian. “ fungsi dari rapat koordinasi yang kita lakukan. Yang mana rapat ini bertujuan untuk menghimpun hasil kajian-kajian dari OPD yang selama ini belum terdata,” ujar Syarkoni.
Setelah semua data terinput nanti bisa diketahui secara jelas OPD mana saja yang sudah melakukan kajian terang Syarkoni. “Jangan sampai nanti kedepan kegiatan yang dilaksanakan OPD terjadi overlapping atau tumpang tindih, Kalau sudah overlapping atau tumpang tindih kegiatan, otomatis anggaran yang dikeluarkan akan mubazir. Nah inilah yang namanya pemborosan dan itu yang perlu kita hindari,” pungkas Syarkoni. (red)