Bengkulu, Intersisinews.com : Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diperingatkan untuk mulai masuk kerja pada Senin, (10/6/2019) besok.
Mengingat jika menambah waktu libur usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) siap-siap menerima sanksi.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, besok merupakan hari pertama masuk kerja, dan ASN agar dapat masuk kerja serta mengikuti apel bersama setelah cuti lebaran.
“Besok itu wajib mulai masuk kerja, sehingga pelayanan pada masyarakat bisa kembali normal. Jadi jangan ada yang nambah libur lagi,” terangnya, Minggu, (9/6/2019).
Dijelaskan, tidak ada alasan bagi ASN yang sudah banyak diberikan jatah libur Lebaran, untuk menambah liburnya. Dimana para ASN sudah mendapat cuti sejak 3 Juni 2019 lalu, sehingga Senin besok wajib masuk kerja.
“Dipastikan bagi ASN yang nambah libur diberikan sanksi. Oleh karena itu tidak ada alasan lagi, cuti lebaran yang diberikan sudah cukup panjang. Nanti kita minta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendata para ASN, tentu saja dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” katanya.
Ditambahkan, pada hari pertama masuk kerja besok, pihaknya bakal menggelar halal bihalal di halaman kantor Gubernur Bengkulu dengan mengundang Bupati dan Walikota termasuk media massa.
“Halal bihalal secara rutin dilakukan pemerintah setiap tahun dengan melibatkan seluruh ASN dan ada ceramah agamanya,” pungkasnya