Intersisinews.com, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU membagikan SK dan Pegambilan Sumpah/Janji 293 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Pada Rabu (11/03/2020) bertempat di halaman Kantor BKD PSDM Kabupaten Kepahiang.
Bupati Hidayatullah Sjahid mengatakan Para PNS yang diangkat pada formasi 2018 ini merupakan hasil perekrutan PNS yang murni. “Angkatan PNS 2018 ini patut kita syukuri, menjadi PNS ini adalah pilihan hidup,karena saudara akan mengikuti dan ikut norma-norma standar dan aturan yang ada dalam Pegawai negeri sipil, undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mohon untuk dipelajari dan dipedomani,” kata Bupati Hidayat.
“Saya minta kepada saudara saudara sekalian pahami tentang hak dan kewajiban, hak saudara adalah gaji tunjangan dan fasilitas, cuti, pensiun dan perlindungan sebagai PNS, dan kewajibannya adalah kesetian kepada pancasila, NKRI, Bhineka tunggal ika dan UUD 1945 oleh karena itu pilihan hidup menjadi PNS harus kesana, tidak ada pikiran-pikiran atau perlawanan kepada pemerintah republik Indonesia,” tegas Bupati
“Kalian berada di sistem pemerintahan yang komprehensip dan kalian berada didalam subsistem tersebut, pahami tupoksi dan lakukan tugas dengan baik, selamat bekerja dan selamat mengabdi kepada Kabupaten Kepahiang, cintai tugas dan selalu tingkatkan kompetensi,” pungkas Hidayat. (***)