Rejang Lebong, Intersisinews.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi Bulan Panutan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung Pola Setdakab Rejang Lebong, Kamis (25/4) pagi.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari S.Pd.MM. dan diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya Wabup menjelaskan, sosialisasi bulan panutan pajak PBB-P2 merupakan sosialisasi yang sangat tepat dan merupakan salah satu upaya dalam tertib pelaksanaan pembayaran pajak tepat waktu.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Terutama para ASN,” ujar Wabup Kepada Media Center usai membuka acara tersebut.
Wabup berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat menjadi panutan masyarakat untuk membayar pajak.
“Para ASN ini kalau dilihat dari segi strata wawasan, kapasitas dan kemampuan sosial mereka dapat menjadi contoh, panutan dan cerminan masyarakat dalam membayar pajak. Terutama di daerah perdesaan,” pungkasnya. (red)