Bengkulu, Intersisinews.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis, Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah sebagai sarana evaluasi, pada Senin (25/2/19), di Hotel Nala Sea Side Bengkulu.
Arif Munandar, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu mengatakan, penggolongan dan kodefikasi BMD bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan BMD, di mana penggolongan merupakan kegiatan untuk menetapkan secara sistematik ke dalam akun, kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek dan sub-sub rincian objek.
“Penggolongan dan Kodefikasi ini merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pelaporannya harus dilakukan secara baik.” Ujar Arif.
Selanjutnya, ia berharap peningkatan kualitas dengan pembekalan wawasan, pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama bimtek ini, dapat menghasilkan kualitas pengelola dan pengurus barang yang handal, mulai dari inventarisasi, pembukuan sampai pelaporan BMD.
“Dengan itu kita harus melatih para OPD untuk di latih agar lebih mahir lagi dalam penatausahaan daerah”. Tutup Arif Munandar.
Acara diselengarakan selama dua hari pada tanggal 25-26 dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, pegawai SMA-SMK, SLB se-Provinsi Bengkulu.
Narasumber dalam acara ini berasal Kementerian Dalam Negeri Kepala Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah I Pada Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Ibu Ir. Amanah. (mb)