Anak, Penentu Masa Depan Bengkulu

Intersisinews.com – Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang bukan hanya milik keluarga, tetapi juga sebagai tunas dan generasi penerus bangsa serta harus dilindungi. Bahkan, ada pepatah mengatakan bahwa masa depan suatu bangsa di tangan para pemuda. Sedangkan masa depan pemuda sendiri tergantung anak-anak yang ada saat ini.

Lantas, siapa sajakah yang termasuk dalam kategori anak-anak?. Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal (1) Ayat (1) juga menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

Dilansir dari Publikasi Anak Indonesia 2021, data BPS menunjukkan bahwa 33,14% penduduk di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 merupakan anak-anak (usia 0-17 tahun). Artinya, sepertiga penduduk Bengkulu didominasi oleh anak-anak.

Besarnya dominasi anak di Bengkulu ini, sangat berpotensi dalam upaya pembangunan Bengkulu di masa yang akan datang. Meskipun demikian, hal itu akan menjadi sia-sia jika anak-anak tersebut tidak dipersiapkan untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkualitas.

Salah satu upaya dalam rangka membentuk anak menjadi SDM yang berdaya saing dan berkualitas adalah pemenuhan hak-hak anak dalam hal pendidikan. Pendidikan merupakan suatu usaha dalam membekali anak berupa ilmu. Pendidikan itu sendiri juga menjadi faktor utama yang akan menentukan  pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai.

Pemenuhan hak pendidikan pada anak, terlihat dari persentase anak yang masih bersekolah, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS). Sebagai informasi, APS merupakan proporsi dari penduduk kelompok umur sekolah tertentu yang sedang bersekolah (tanpa memandang jenjang pendidikan yang ditempuhi) terhadap penduduk kelompok umur sekolah yang bersesuaian. 

Nilai APS berkisar antara 0-100. Makin tinggi APS berarti makin banyak anak umur sekolah yang bersekolah di suatu daerah. APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum.

Di Provinsi Bengkulu, sebagian besar anak-anak di Bengkulu berstatus masih sekolah. Hal ini terlihat dari persentase anak usia 5-17 tahun yang masih sekolah mencapai 85,22% (Publikasi Profil Anak Indonesia, 2021). Sementara itu, APS di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 mencapai 99,78 untuk anak usia 7-12 tahun; 97,49 untuk anak usia 13-15 tahun; dan 79,72 untuk anak usia 16-18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas anak-anak di Provinsi Bengkulu dapat mengakses pendidikan.

Pemerintah telah turut andil guna meningkatkan partisipasi sekolah bagi seluruh penduduk di Provinsi Bengkulu. Salah satunya adalah adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pencanangan program wajib belajar 12 tahun. 

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dasar hingga SMA/Sederajat. Selain itu, pemerintah pun menggalakan program sekolah penggerak di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu. Sekolah penggerak ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi, khususnya literasi dan numerasi.

Meskipun demikian, terdapat beberapa tantangan dalam pemenuhan hak pendidikan tersebut. Salah satunya adalah ketidakmerataan pendidikan yang mengakibatkan anak putus sekolah sebelum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Oleh karena itu, kemudahan terhadap akses pendidikan seharusnya pun menjadi perhatian pemerintah Bengkulu dalam memfasilitasi anak-anak mengenyam pendidikan. Hal ini mencakup kemerataan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. 

Perlu diupayakan pula untuk  memetakan daerah mana saja yang akan dibangun sekolah, baik tingkat dasar hingga menengah atas di setiap kabupaten/kota. Hal ini sebagai upaya menjangkau dan memudahkan anak-anak dalam mengakses pendidikan.

Tak hanya pemerintah Bengkulu, orang tua dan lingkungan pun perlu mendukung anak-anak dalam mengenyam pendidikan. Selain itu, anak-anak Bengkulu pun sudah semestinya memiliki semangat yang tinggi untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin.

Ilmu dan wawasan yang diterima anak-anak pada masa sekarang akan mereka aplikasikan di masa depan dalam mengisi pembangunan. Oleh karena itu, anak sebagai aset yang sangat berharga bagi suatu negara ini sangat perlu diperhatikan, diayomi dan dilindungi agar tercipta generasi penerus bangsa sesuai dengan yang diharapkan. Khususnya di Bengkulu, guna mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat.

 

Fera Kurniawati, SST

(Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Bengkulu)

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.