Advokat Usulkan Calon Carataker Bupati Benteng ditangan Menteri Dalam Negeri

Bengkulu | Proses pengajuan penjabat atau carateker Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) tinggal hitungan bulan, Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah akan mengusulkan bakal calon Carataker Bupati ke Menteri Dalam Negeri .

Menurut advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH bahwa kewenangan untuk menunjuk carataker ada ditangan menteri dalam Negeri. “Untuk mengisi kekosongan Bupati Benteng yang akan berakhir pada bulan mei nanti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri dalam Negeri” Ujar pengacara Kongres Advokat Indonesi selasa 8 Agustus 2022

Advokat menyampaikan jika Mendagri akan menelusuri jejak bakal calon Bupati Benteng.

“Nanti setelah diusulkan oleh gubernur ke menteri dalam negeri maka menteri dalam negeri akan menelusuri jejak calon carataker bupati Benteng untuk menghindari potesi konflik” sampai Ranggolawe

Menurut Ranggolawe dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016 yaitu dalam Pasal 201 ayat (9) payung hukum sebagai untuk menunjuk carataker Bupati Benteng nanti. “Pejabat Gubernur, Bupati dan walikota akan memimpin daerah hingga pilkada serentak nasional pada tahun 2024 memilih kepala definitif” ujarnya

Kemudian Ranggolawe menjelaskan jika mengacu Pasal 5 ayat (3) Permendagri Nomor 1 tahun 2018 Carataker Bupati dapat lansung di tunjuk Mendagri tanpa usulan Gubernur

Advokat Ranggolawe saat ini sudah menyiapkan rekomendasi ke Mendagri untuk Usulan Bupati Benteng. “Saat ini kita sudah mengumpulkan data rekomendasi untuk dibawa ke Menteri dalam Negeri usulan Carataker Bupati Benteng dari aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepala desa di kabupaten Benteng untuk menjadi bahan pertimbangan mendagri supaya tidak terjadi konflik di masyarakat Benteng” ujar nya

Saat ini menurut Sasriponi dari hasil Poling dan rekomendasi dari Rumah Aspirasi advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH terdapat dua bakal Calon Bupati Benteng antara lain, Yudi Satria, SE.MM Kadis Perkim Provinsi, dan Eri Yulian Hidayatulah, M.Pd Kadis Dikbud Provinsi.

Dari kedua nama tersebut akan disampaikan lansung Rekomendasi Kemendagri untuk memilih salah satu yang lebih berpotensi sebab kalau tidak hati hati dalam menentukan carataker Bupati Benteng dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Pungkas Sasriponi (***)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.