Pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu Terbukti Konsumsi Narkoba Akan Ditindak

Bengkulu, Intersisinews.com : Untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkotika, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akan dilakukan tes urine.

“Apabila dari hasil tes urine diketahui ada pejabatan atau ASN yang positif mengkonsumsi narkotika, dipastikan akan ditindak sesuai aturan dan Pakta Integritas,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kepada jurnalis.

Dikatakan, tes urine yang dilakukan secara berkesinambungan, merupakan tindaklanjut dari Pakta Integritas yang sebelum sudah ditandatangani pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov.

Dimana salah satu poin penting dalam Pakta Integritas itu, pejabat dan ASN harus bebas dari konsumsi narkotika.

“Dengan tes urine yang akan dilakukan tersebut juga untuk membuktikan komitmen tidak adanya para pejabat ataupun ASN di lingkugan Pemprov Bengkulu mengkonsumsi narkotika. Artinya, para pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov harus betul-betul bebas dari yang namanya narkotika, baik sebagai pemakai, apalagi pengedar,” terangnya, Kamis, (20/6/2019).

Lebih jauh ditambahkan, jika dari tes urine itu positif mengkomsumsi narkotika, kita pastikan ditindak sebagaimana Pakta Integritas yang ditandatangani bersama. Apalagi tes urine juga wujud dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang memang harus dimulai dari para ASN yang merupakan aparatur pemerintah.

“Kita (Pemprov,red) ingin seluruh ASN mengikuti tes urine. Terkait tes urine ini juga sudah kita programkan pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk itu kembali diingatkan para ASN bisa menghindari penyalahgunaan narkotika, karena sanksinya bisa sampai pada pemecatan,” demikian Gubernur. (adv)

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.