Bengkulu, Intersisinews.com : Pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak hadir Tanpa Keterangan, pada Senin, (10/6/2019).
Ketidak-hadiran masuk kerja tanpa keterangan, tunjangan sebanyak 34 ASN yang dimaksud terancam dipotong.
“Saya pastikan sanksi tegas akan diberikan terhadap ASN yang tidak masuk kerja atau nambah libur pasca lebaran,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada hari pertama masuk kerja untuk ASN Pemprov.
Ditegaskan Gubernur, sejak awal ASN sudah diingatkan, agar tidak lagi menambah libur dan wajib hadir pada hari ini yang merupakan hari pertama masuk kerja.
“Dari laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih ada ASN yang nambah libur, dan kita pastikan diberi tindakan tegas karena ini menyangkut kedisiplinan. Sesuai dengan edaran Menpan dan RB serta Mendagri, ASN yang nambah libur diberikan sanksi berupa pemotongan terhadap tunjangan kinerjanya,” terangnya.
Sebelumnya Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin menjelaskan, dari sidak yang dilakukan pada 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, terdata sebanyak 6.262 ASN.
Bahkan dari total jumlah ASN tersebut, yang hadir pada hari pertama masuk kerja sebnayak 6.118. Sehingga diketahui yang tidak hadir sebanyak 144 ASN.
“Dari 144 ASN itu, yang tidak hadir tanpa keterangan 34 ASN, Dinas Dalam 77 ASN, Dinas Luar 3 ASN, Tugas Belajar atau Pendidikan 18 ASN, dan yang Cuti sebanyak 72 ASN,” pungkasnya. (adv)