6 Kecamatan di Mukomuko Belum Memiliki PAUD

Mukomuko, Intersisinews.com – Sebanyak 6 kecamatan yang ada di kabupaten Mukomuko belum memiliki sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berstatus Negeri.Saat ini PAUD yang berstatus Negeri di kabupaten Mukomuko ada 10 Paud yang tersebar di 9 Kecamatan.

“6 Kecamatan yang belum memiliki Paud Negeri yakni di Kecamatan Malin Deman, Teramang Jaya, Selagan Raya, V Koto, Air Dikit dan Air Manjuto,” ungkap Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Winarto melalui Kasi PAUD, Sugiyanto,S.Pd., Kamis (11/4) lalu.

Ia menerangkan kecamatan yang sudah memiliki Paud Negeri meliputi Kecamatan Air Rami, Ipuh, Sungai Rumbai, Pondok Suguh,Penarik, Teras Terunjam, Kota Mukomuko, XIV Koto dan Lubuk Pinang.Keenam Kecamatan yang belum memiliki Paud berstatus Negeri pada tahun depan akan di usulkan.” Tahun 2020 ke 6 kecamatan akan kita usulkan agar di wilayah tersebut ada PAUD Negeri,”ucapnya.

Ditambahkannya,tidak adanya anggaran untuk peralihan status dari Paud Swasta menjadi Paud Negeri sehingga pada tahun tidak ada Paud Swasta yang Negerikan.

“Sebenarnya tahun ini ada 2 PAUD swasta dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Malin Deman dan V Koto yang kita usulkan untuk jadi PAUD Negeri akan tetapi tidak trealisasi pada tahun ini.Oleh sebab itu kita akan usahakan pada tahun 2020 nanti kita usulkan 6 PAUD dengan harapan semuanya bisa trelisasi, sehingga setiap kecamatan yang ada di kabupaten Mukomuko memiliki Paud Negeri” demikian Sugiyanto.(red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.