Proses penyelidikan perkara dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus bergulir. Sebelumnya ratusan PHL telah diperiksa, kali ini subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu meminta keterangan “Broker” atau makelar penerimaan PHL tersebut. Ada 4 orang yang diduga menjadi makelar pada hari ini, Rabu (4/6/2025) diperiksa penyidik.
Mereka ini bertugas mencari dan menjanjikan calon PHL dengan syarat memberikan sejumlah uang sebagai mahar agar PHL ini dapat bekerja di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Masing-masing makelar ini diperintah dari seseorang yang dianggap dekat dengan salah satu pimpinan PDAM Tirta Hidayah.
“Kami disuruh oleh atasan kami, dapat upah setiap yang kami bawa untuk jadi calon PHL,” kata AR salah satu saksi, usai pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (4/6/2025).
Diakui Sa, calon PHL ini banyak diterima masuk ke PDAM jelang tahun 2024, dan jasa broker mereka pun meningkat, per satu orangnya bisa memperoleh Rp. 5 juta rupiah.
“Tahun 2023 hingga 2024 itu yang banyak penerimaan PHL, tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp. 5 juta, kalo di total sekitar Rp. 50 an juta lebih saya dapat, ungkap Sa.
Diakui mereka berdua, untuk penerimaan calon PHL ini disetor ke atasan hampir Rp. 4 miliar melalui uang cash. Selain melalui mereka, banyak juga yang langsung ke atasan dan pimpinan mereka.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aries Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi, selain PHL tentu juga dari beberapa pihak lain guna melengkapi keterangan dan alat bukti.
“Sekarang masih pemeriksaan saksi saksi, mohon doa dan support mudah mudahan segera naik sidik,” kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.