Bengkulu Utara – Seorang pria berinisial DS (30), warga Dusun II Pasar Atas Desa Gunung Selatan Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, diringkus petugas Tim Elang Kandis Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
DS diringkus petugas, saat berada di kontrakkannya di Gang Rambutan Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu (21/10/2024) malam, sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Lambe Patabang Birana melalui Wakapolres Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, saat iringkus petugas, ditemukan sebanyak 48 paket Narkoba jenis sabu.
Rindiannya, 43 paket kecil sabu dibungkus plastik bening dimasukkan kedalam potongan pipet warna pink, kemudian 5 paket kecil sabu dibungkus dalam plastik klip bening dimasukkan ke dalam pipet warga hijau.
Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 2 unit Hp Android, 1 buah alat hisap bong, 1 buah korek api dan 1 buah jarum.
“Terduga pelaku bersama barang bukti kita periksa dan kita lakukan penahanan. Saat ini perkara ini masih kita lakukan pengembangan,” jelas Wakapolres.