Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Andi dan Bripka Dolly P, SH Hadiri Pelaksanaan Kegiatan Penentuan Titik Nol Peningkatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sembari Jalin kerjasama, Senin (05/08/24).
Dìmana Penentuan Titik Nol dan Lahan yang akan dibangun pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) TA. 2024 Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan Penentuan Titik Nol Camat Pino, Kapolsek Pino IPTU ANDI, Camat Ulu Manna Agustian, S.E, Kades Merambung Hamdani, Ketua BPD Firdaus, Konsultan Individu Suhermanto, S.T, Pendamping Lokal Desa Hendri, Bhabinkamtibmas Bripka Dholly F.L dan Babinsa Sertu Wagino.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Iptu Andi mengatakan, “kegiatan Penentuan Titik Nol dan pengukuran lahan pada Pelaksanaan
Peningkatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan dengan Volume (2 x 0,8 x 15 x 285 M) sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2024.
” Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan penentuan titik Nol dan pengukuran lahan yang akan dibangun oleh desa harus dìdampingi Bhabin Kamtibmas atau Tim Verifikasi kecamatan dan Pendamping Lokal Desa”.
“Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana desa atau selanjutnya,” terangnya.
“Kalau sudah dìlakukan penentuan titik Nol, pemerintah desa kelurahan tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Iptu Andi (Hps).