Kanit Binmas Polsek Pino Raya Menghadiri Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa Tanjung Aur II

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Ramsay P Siregar, S. IP menghadiri Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (05/08/24).

Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Tanjung Aur II adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi Kesra, Kades Tanjung Aur II, Kanit Binmas, Babinsa, Sekdes Tanjung Aur II, Ketua BPD desa Tanjung Aur KUA Kec Pino Raya, PLKB, TKS kecamatan Pinra, Koordinator PPL, TPP Pino Raya dan Seluruh undangan peserta musyawarah warga Desa Tanjung Aur II.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Aminudin, S. Sos, S. IP mengatakan “Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Tanjung Aur II, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.”

“Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya pada Tahun anggaran 2024” Tutup Iptu Muh Aminudin. (Hps).

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.