Jalin Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Manna Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi DTKS dan Data Bansos
Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Aiptu Amrizal Menghadiri Kegiatan Verifikasi dan Validasi DTKS dan data Bansos dari kepala dinas Sosial di Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan, sembari Jalin Silaturahmi yang solid, Selasa (30/07/24).
Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Dinas Sosial BS, Sekcam Manna, Danramil Kayu Kunyit, Kanit Binmas, Kades Jeranglah dan perangakat, Ketua BPD dan Anggota dan Warga Desa Jeranglah Rendah.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S.Ikom., mengatakan, “Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Serta Usulan Data Penerimaan Bantuan wajib dan harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Jeranglah Rendah.
“Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos,” Pungkas Kapolsek Manna. (Hps).