Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Menghadiri Musrenbangdes Penetapan DU-RKPDes T.A 2025 dan RPJMDES 2021-2029 di Desa Tungkal I
Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Briptu Ilham Anwar Zuhri Menghadiri Musrenbangdes Penetapan Daftar usulan rencana Kerja pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun anggaran 2025 dan rancangan review RPJMDES 2021-2029 Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (05/08/24).
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Penetapan RKPDes Tahun 2025 dengan anggaran dari Dana Desa, untuk sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Pino Raya,
Kades Tungkal I, Bhabinkamtibmas, BPD Desa Tungkal I, Masyarakat Desa Tungkal I dan Mahasiswa KKN Desa Tungkal I.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Aminudin, S. Sos, S. IP mengatakan, “kegiatan Musyawarah Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) tahun anggaran 2025 dan rancangan review RPJMDES 2021-2029 Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya, harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Tungkal I.
“Tujuan dibuatnya Daftar Usulan RKP Des untuk Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa”.
“DU-RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa sesuai dengan usulan dan aspirasi masyarakat desa pada tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Ujar Kapolsek Pino Raya. (HPS).