Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Menghadiri Kegiatan Daftar Usulan RPJMDes Periode 2021 s/d 2029 di Desa Karang Cayo
Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Marzon Advawi menghadiri Kegiatan Rapat Daftar Usulan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa DU (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (06/08/24).
Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Karang Cayo adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi Kesra Kecamatan Pino Raya, Kepala Desa Karang Cayo dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa, Pendamping Desa dan Lokal Desa dan Peserta Musrenbangdes.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Aminudin, S.Sos., S.IP., mengatakan “Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Karang Cayo, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.”
“Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya pada Tahun anggaran 2024,” Tutup Iptu Muh Aminudin. (Hps).