Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Gelar Problem Solving Terkait Permasalahan KDRT

Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas  Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Aipda Marzon Advawi melaksanakan Problem Solving permasalahan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang di laporkan melalui laporan pengaduan oleh seorang warga desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan tentang adanya permasalahan KDRT, Kamis(06/07/23).

Permasalahan ini bermula dari Permasalahan KDRT antara D.M.S
(29 Tahun), IRT warga Desa Tanggo Raso Kec Pino Raya pihak pertama, dengan D.A.S ( 29 Tahun), warga Desa Tanggo Raso kecamatan Pino Raya pihak kedua.

Untuk itu warga meminta solusi kepada Aipda Marzon Advawi sehingga Aipda Marzon Advawi selaku Bhabinkamtibmas  mengumpulkan warga yang terlibat masalah tersebut untuk di lakukan problrem solving.

Dari hasil problem solving yang telah di lakukan, menemukan solusi yaitu menyelesaikan secara musyawarah  dengan kesepakatan sebagai berikut
Pihak Pertama dan Pihak kedua
tanpa paksaan pihak manapun sudah saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut secara Hukum dikemudian Hari.

Pihak Kedua berjanji tidak akan
melakukan kekerasan Fisik lagi terhadap Pihak Pertama. Apabila terulang kembali ,maka Pihak kedua Akan di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Aipda Marzon Advawi membenarkan adanya giat Problem tersebut, di mana Problem solving tersebut merupakan wadah untuk para warga yang memiliki permasalahan yang masih bisa di selesaikan dengan melibatkan Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan tidak merembet ke ranah hukum.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.