Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Lakukan Problem Solving, Tindak Pidana Pencurian TBS Sawit   

Bengkulu Selatan – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit, problem solving di laksanakan di Aula kantor desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu, Jumat (09/06/23) .

Peristiwa Tindak Pidana Pencurian Tandan Buah Segar Sawit di kebun sawit milik Herwan (67) pada hari Jumat (09/06/2023) sekira pukul 08.00 WIB di Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, yang dilakukan oleh 7 orang pelaku yaitu :
1. Tlng,( 14 Tahun)
2. Ngr.( 14 tahun)
3. Gn ,( 15 tahun)
4. Rsy ,(. 13 tahun),
5. Gkg   . (12 tahun).
6. Alft ,( 13 tahun).
7. Btg. 14 tahun.

Kronologi peristiwanya Pada Hari Jumat (9/06/2023) sekira Pukul 08.00 WIB para tersangka mengambil tandan buah segar sawit dikebun milik korban dengan cara didodos, dan pada saat itu korban sedang melihat kekebun dan mendapati para tersangka yang melakukan pencurian dengan jumlah 3 tandan diperkirakan berjumlah 60 kg selanjutnya korban membawa ke -7 (ketujuh) tersangka pencurian tersebut ke Kantor Desa Batu Kuning Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan dan selanjutnya pihak perangkat Desa menghubungi Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Bripka Liskan S.S.Sos telah berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat berdamai dan mengganti semua kerugian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K.,melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H., mengatakan sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ungkap Sasi.

“Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap  kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut,” pungkas Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.